
Perkuat Tata Kelola Mutu Internal, Institut Hasan Sulur Tetapkan Struktur Organisasi Pengelola SPMI
WONOMULYO-IHS – Dalam rangka memperkokoh sistem pengawasan, pengendalian, dan peningkatan mutu akademik secara berkelanjutan, Institut Hasan Sulur (IHS) secara resmi menetapkan arah kebijakan baru mengenai Organisasi Pengelola SPMI Institusi. Langkah strategis ini mengacu pada dokumen formal yang secara hukum telah disahkan sejak tanggal 18 Agustus 2025.
Pembentukan dan penetapan organisasi pengelola SPMI ini dirancang khusus untuk memastikan bahwa siklus penjaminan mutu PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) berjalan secara optimal, profesional, dan mandiri di seluruh lini unit kerja Institut Hasan Sulur. Lembaga atau badan pengelola mutu yang ditunjuk akan bertanggung jawab penuh dalam mengawal ketercapaian standar institusi serta mempersiapkan program studi menuju capaian akreditasi nasional yang unggul.
Rektor Institut Hasan Sulur menyatakan bahwa kejelasan struktur kelembagaan penjaminan mutu merupakan pondasi utama dari transformasi operasional kampus. Dengan adanya pembagian tugas, fungsi, dan wewenang pengelola mutu yang transparan, setiap indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja tambahan (IKT) dapat terpantau secara berkala demi menjamin peningkatan mutu layanan pendidikan tinggi.
Pihak rektorat mengimbau kepada jajaran pimpinan, dekan, ketua program studi, dosen, serta tenaga kependidikan untuk bersinergi dan berkoordinasi secara aktif dengan organisasi pengelola mutu yang telah ditetapkan ini. Sinergi ini dinilai sangat krusial guna mempercepat terciptanya ekosistem kampus berbasis budaya mutu secara integral.
Dokumen resmi mengenai struktur, fungsi, dan tata kerja Organisasi Pengelola SPMI Institusi kini dapat diakses secara terbuka untuk memenuhi prinsip akuntabilitas publik dan sinkronisasi data pada portal penjaminan mutu nasional Ditjen Dikti melalui tautan resmi di bawah ini:
👉 Klik di Sini untuk Mengunduh / Membaca Dokumen Organisasi Pengelola SPMI Institut Hasan Sulur



