
Dukung Siklus PPEPP, Institut Hasan Sulur Publikasikan Kebijakan Evaluasi Pelaksanaan Standar SPMI
WONOMULYO-IHS – Guna memastikan seluruh indikator mutu berjalan secara konsisten dan akuntabel, Institut Hasan Sulur (IHS) kembali mempublikasikan langkah strategis penjaminan mutu internalnya melalui dokumen Pengaturan Terkait Evaluasi Pelaksanaan Standar. Kebijakan krusial ini secara hukum telah disahkan sejak tanggal 8 Agustus 2025.
Penerbitan dokumen ini berfokus pada tahapan ‘Evaluasi’ (E) dalam siklus utama PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Langkah ini sekaligus menjadi bukti kepatuhan Institut Hasan Sulur terhadap regulasi penjaminan mutu pendidikan tinggi nasional terbaru, yang mewajibkan perguruan tinggi untuk melaksanakan monitoring dan audit mutu internal secara berkala demi menjamin peningkatan mutu yang berkelanjutan (continuous quality improvement).
Rektor Institut Hasan Sulur menegaskan bahwa proses evaluasi yang terstruktur bukan sekadar formalitas penilaian, melainkan instrumen penting bagi manajemen kampus untuk memetakan capaian serta mendeteksi area yang memerlukan perbaikan. Dengan mekanisme evaluasi yang komprehensif, standar luaran tri dharma di tingkat program studi dapat terus ditingkatkan secara objektif dan terukur.
Pihak rektorat beserta Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menghimbau kepada seluruh jajaran dekanat, ketua program studi, dosen, Auditor Mutu Internal (AMI), serta tenaga kependidikan di lingkungan Institut Hasan Sulur untuk memahami pedoman ini dan berpartisipasi aktif dalam setiap agenda evaluasi berkala demi kemajuan mutu institusi.
Dokumen resmi mengenai Pengaturan Terkait Evaluasi Pelaksanaan Standar Institut Hasan Sulur kini dapat diakses secara transparan dan terbuka oleh publik maupun tim penilai Ditjen Dikti melalui tautan resmi di bawah ini:
👉 Klik di Sini untuk Mengunduh / Membaca Dokumen Evaluasi Pelaksanaan Standar Institut Hasan Sulur



