
Selaraskan Regulasi Baru Nasional, Institut Hasan Sulur Publikasikan Dokumen Pelaksanaan Standar SPMI
WONOMULYO-IHS – Menindaklanjuti transformasi sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia, Institut Hasan Sulur (IHS) secara resmi mempublikasikan dokumen Pengaturan Terkait Pelaksanaan Standar SPMI Institut Hasan Sulur. Langkah strategis ini mengacu pada dokumen formal yang telah disahkan secara hukum sejak tanggal 8 Agustus 2025.
Pelaksanaan standar mutu internal yang baru ini dirancang agar sejalan dengan arah kebijakan penyederhanaan standar nasional pendidikan tinggi di Indonesia. Dokumen pelaksanaan ini memberikan ruang bagi setiap program studi di Institut Hasan Sulur untuk menerapkan standar mutu yang lebih lincah, adaptif, dan berbasis pada pelaporan luaran (output-based) tanpa mengurangi esensi dari mutu Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Rektor Institut Hasan Sulur menjelaskan bahwa penerbitan dokumen pelaksanaan standar ini merupakan fondasi operasional untuk merealisasikan diferensiasi misi dan fleksibilitas kurikulum akademik di kampus IHS. Melalui panduan pelaksanaan yang terstruktur, pengisian siklus PPEPP dapat dilakukan secara berkelanjutan demi mendorong peningkatan mutu yang bermakna (meaningful quality improvement), bukan sekadar pemenuhan administrasi di atas kertas.
Pihak rektorat mengimbau seluruh jajaran pimpinan, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), dekan, ketua program studi, dosen, hingga tenaga kependidikan di lingkungan Institut Hasan Sulur untuk segera mengunduh dan menjadikan dokumen ini sebagai acuan utama dalam menjalankan program kerja manajerial sehari-hari demi menyukseskan budaya mutu kelembagaan.
Dokumen resmi mengenai Pengaturan Terkait Pelaksanaan Standar SPMI Institut Hasan Sulur kini dapat diakses secara transparan dan terbuka oleh publik maupun tim penilai Ditjen Dikti melalui tautan di bawah ini:
👉 Klik di Sini untuk Mengunduh / Membaca Dokumen Pelaksanaan Standar SPMI Institut Hasan Sulur



